Papan iklan sering kali digunakan sebagai salah satu media periklanan suatu produk. Selain terbukti efektif digunakan sebagai sarana pendekatan produk kepada masyarakat, penggunaan papan iklan terbukti efektif pula meningkatkan penjualan. Hal ini membuat banyak perusahaan dagang tertarik untuk membuat papan iklan untuk mempromosikan produknya kepada masyarakat. Namun demikian, hal tersebut tidaklah semudah membalikkkan telapak tangan. Ada prosedur panjang yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk dapat menggunakan papan iklan. Perizinan sering kali menjadi hal pertama yang harus diurus sebelum kita dapat menggunakan papan iklan yang telah tersedia di jalan-jalan. Selain itu, pengurusan pajak reklame juga menjadi hal yang harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang ingin menggunakan papan iklan.
Banyaknya perusahaan yang tertarik untuk menggunakan fasilitas papan reklame ini telah membuat banyak juga penyedia jasa pengurusan pajak reklame yang bermunculan di masyarakat. Apabila perusahaan anda tidak memiliki cukup waktu dan tenaga untuk mengurus sendiri pajak iklan yang harus perusahaan anda bayarkan, mungkin akan lebih baik apabila perusahaan anda menggunakan layanan yang disediakan biro jasa pajak reklame. Value Media Advertising misalnya, merupakan salah satu perusahaan periklanan di Jakarta yang menyediakan layanan ini bagi perusahaan anda. Mempercayakan pengurusan pajak iklan anda kepada perusahaan ini akan mempermudah anda dan perusahaan anda dalam mempromosikan produk anda ke seluruh Indonesia.
Tidaklah mudah bagi setiap orang maupun perusahaan dalam mengurus izin maupun pajak suatu reklame. Birokrasi yang terlalu berbelit belit yang membuat mengurus izin maupun pajak reklame menjadi tidak mudah. Sebenarnya kalau kita tahu alur dan prosedur pengurusannya maka semua akan menjadi mudah. Seperti halnya mengurus surat surat seperti KTP, SIM atau Pasport, Semua tergantung dari kita yang menjalankan. Nah terkadang kita tidak mau repot untuk mengurus hal hal yang dapat menyita waktu.
Bagi orang yang berbisnis, waktu sangatlah berharga, istilah “time is money”. Dari hal tersebut Value Media Advertising yaitu Perusahaan Jasa Pengurusan Pajak Reklame hadir untuk dapat membantu bagi perseorangan maupun perusahaan dalam mengurus izin dan pajak reklame.